Minggu, 30 Desember 2018

Perayaan Tahun Baru Menurut Islam

Perayaan Malam Tahun Baruan

Dalam penanggalan bulan Masehi, sekarang sudah menginjak bulan ke-12 yakni bulan Desember. Dalam bulan ini tepatnya pada tanggal 31, terdapat suatu kebiasaan yang sering dilakukan oleh sebagian masyarakat pada malam hari yaitu Perayaan Malam Tahun Baruan. Di malam tersebut banyak dimanfaatkan oleh orang-orang untuk berkumpul bersama, mengingat pada hari tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Bagi masyarakat muslim, perayaan malam tahun baruan ini memunculkan berbagai pendapat, yakni ada yang membolehkannya dan ada juga yang mengharamkannya.
Pertama, pendapat yang membolehkannya. Bahwa perayaan malam tahun baruan tidak selalu terkait dengan agama tertentu, semua tergantung kepada niatnya. Jikalau niatnya untuk mengikuti ritual orang-orang kafir maka hukumnya haram. Namun, jika niatnya tidak seperti hal tersebut maka tidak ada larangannya.
Misalnya, jika merayakan malam tahun baruan dengan meminum khamar, berjudi, berzina, dan kegiatan maksiat lainnya, maka hukumnya haram. Namun, jika malam tersebut dimanfaatkan untuk berdzikir, pengajian, menyantuni anak yatim, dan kegiatan positif lainya, maka keharamannya tidak ada. Jadi intinya yang haram itu perbuatan maksiatnya, bukan merayakan malam tahun baruannya.
Kedua, pendapat yang mengharamkannya. Perayaan malam tahun baruan merupakan ibadah kaum Nasrani, dimana tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Isa Al-Masih, sehingga agama Nasrani sering disebut agama Masehi. Dengan demikian, jika kita ikut merayakan malam tersebut, maka berarti kita termasuk golongan mereka. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran (3) ayat : 149
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تُطِيعُوا۟ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يَرُدُّوكُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ فَتَنقَلِبُوا۟ خَٰسِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang kafir itu, niscaya mereka akan mengembalikanmu kebelakang ( Kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang merugi”
Nabi Muhammad SAW juga bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”
            Sering kita lihat bahwa di perayaan tersebut banyak yang melakukan perzinaan, meminum khamar, berjudi, dan perbuatan maksiat lainnya. Jadi jelas bahwa perayaan malam tahun baruan hukumnya haram.
Terlepas dari kedua perbedaan pendapat tersebut, kita ketahui bersama bahwa penanggalan tahun baru masehi dengan penanggalan tahun baru islam itu berbeda. Kalender islam atau Hijriah memiliki sistem penanggalan berdasarkan pada siklus sinodis bulan, yaitu siklus dua fase bulan yang sama secara berurutan. Sehingga jumlah hari dalam satu tahun berkisar antara 354 sampai 355 hari. Sedangkan sistem penaggalan kalender Masehi berdasarkan pada pergerakan bumi mengelilingi matahari. Sehingga jumlah hari dalam satu tahun berkisar antara 365 sampai 366 hari. Selain hal tersebut, penentuan tahun 1 Hijriah dimulai pada tahun peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah, dan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharram. Sedangkan penentuan tahun 1 Masehi dimulai pada kelahiran Isa Al-Masih, dan tahun baru Masehi jatuh pada tanggal 1 Januari.
Berdasarkan hal tersebut, sudah jelas bahwa perayaan malam tahun baru Masehi bukanlah perayaan yang dilakukan oleh umat islam. Sedangkan perayaan hari raya dalam islam itu hanya ada dua, yaitu hari raya Idul Fithri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah). Sahabat Nabi SAW Anas Radhiyallahu’anhu berkata :
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178)

            Kesimpulannya, perayaan malam tahun baruan merupakan bentuk perayaan umat Nasrani dan bukan perayaan umat Islam. Jadi alangkah baiknya kita menjauhi perkara tersebut agar terhindar dari kemudharatan, dan kita senantiasa lebih mendekatkan diri kepada alloh SWT dengan beribadah sesuai apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala apa yang dilarang-Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar